Ketika jumlah antrian nomor kuota haji reguler makin panjang, maka calon jamaah kini lebih memilih daftar haji melalui travel yang menyediakan paket onh plus, hal ini pula yang menyebabkan antrian onh plus juga jadi ikut panjang juga.
Kalau tahun lalu jamaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama saat mendaftar haji onh plus namun saat tahun 2011 ini antrian di Depag sudah memasuki tahun 2014, jadi jamaah yang haji plus juga mesti antri 3 tahun.
Namun khusus manula tetap diprioritaskan untuk segara berangkat saat daftar, hal ini dungkapkan Farida Ningsih marketing di Travel Prima Saidah di Jakarta.
Biaya untuk naik haji plus saat ini sekitar $7500/pax fasilitas bintang 5, jumlah itu sudah terdiri dari setoran awal BPIH sebesar $4000, untuk DP cukup Rp. 10.100.000 dan melengkapi dokumen yang diperlukan, Biaya diatas termasuk murah dibandingkan travel lain yang mematok harga lebih tinggi dengan pelayan yang sama.
Tahun 2012 dan tahun 2013 Prima Saidah menargetkan jamaah onh plus lebih dari 100 jamaah bahkan ditahun 2011 bisa memberangkatkan 231 jamaah haji.
Kesulitan saat ini adalah memberikan gambaran ke calon jamaah yang daftar bahwa mereka mesti antri 2-3 tahun untuk bisa berangkat sesuai nomor kuota dari Depag RI, bila ada biro travel yang menawarkan bisa langsung berangkat mesti diwaspadai apakah itu haji non-kuota yang kadang bermasalah sehingga hampir setiap tahun terjadi ribuan jamaah yang gagal berangkat.
Biaya murah atau mahal itu relatif sekali, tergantung fasilitas dan akomodasi yang disediakan seperti hotel dan pesawat.
===== Haji, Umrah
Cheria Tour Travel Wisata Muslim Tour Packages Berpengalaman Dalam Menyediakan Paket Haji Khusus dan Umroh Plus KeTurki, Dubai, Mesir,Eropa, Aqso dengan Layanan Berkelas Termasuk Wisata Muslim Dalam dan Luar Negeri Dengan Biaya Bersaing, Lokasi Kami di Jakarta Selatan Yang Strategis, Kami Dengan Senang Hati Melayani Anda Dengan Moto Cheria Ke Mana Saja.
Tampilkan postingan dengan label haji kuota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji kuota. Tampilkan semua postingan
Senin, 21 November 2011
Rabu, 02 November 2011
Cara Mengetahui Tahun Keberangkatan Haji

Banyak yang belum mengetahui secara pasti tahun keberangkatan haji, padahal calon jamaah sudah mendaftar namun tidak tahu secara jelas kapan berangkat, berikut panduan cara mengetahuinya secara online:
1. Setelah mendaftar jamaah akan mendapat bukti setoran awal BPIH yang mencantumkan nomor porsi.
2. Kunjungi situs http://haji.kemenag.go.id/ , disana anda tinggal cek tahun keberangkatan bedasarkan nomor porsi diatas.
3. Mintalah bantuan travel bila anda belum dapat nomor porsi sebagai bukti legal anda adalah jamaah yang yang terdaftar di Depag.
4. Jamaah harus sabar dalam menunggu antrian berangkat.
5. Dengan mendapat nomor porsi berarti anda adalah jamaah haji kuota ( non-kuota tidak ada nomor porsi )
daftar haji
=====Haji, Umrah
Kamis, 15 September 2011
Daftar Tunggu Haji Reguler 13 Tahun
(ANTARA News) - Pemerintah Indonesia kembali akan mengajukan penambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi untuk 2012, untuk memperpendek daftar tunggu bagi masyarakat yang hendak berangkat. Mengingat daftar tunggu keberangkatan haji reguler saat ini ada yang telah mencapai 13 tahun, pemerintah kembali akan mengajukan penambahan kuota kepada Arab Saudi, kata Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Zainal Abidin Sufi di Padang, Kamis. Menurut dia, saat ini kuota haji Indonesia berjumlah 211.000 jamaah, dan direncanakan pemerintah akan mengajukan penambahan menjadi 230.000 orang. Namun, permintaan tersebut tergantung dari pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap jumlah penduduk penduduk Indonesia, katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini penduduk Indonesia berjumlah 230 juta jiwa. Tetapi, jumlah tersebut belum diakui oleh PBB, dan ketika angka tersebut diakui PBB, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tambahan kuota menjadi 230.000, katanya. Selain itu, menurut dia, langkah yang diambil untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji adalah dengan melakukan pembatasan bagi masyarakat yang telah menunaikan haji. "Jika ada masyarakat yang telah menunaikan haji namun kembali mendaftar untuk berangkat maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar tunggu," kata dia.
Terkait calon jamaah yang memiliki usia lanjut ia mengatakan pemerintah juga memprioritaskan keberangkatan jamaah yang memiliki usia lanjut di atas 50 tahun. Namun sebenarnya, kata dia, hal yang menjadi pertimbangan utama dalam memberangkatkan jamaah bukan faktor usia, melainkan kondisi fisik dan kesehatan yang bersangkutan. Jika ada yang berusia mencapai 80 tahun tetapi secara fisik sehat dan kuat maka tidak menjadi persoalan dan tetap akan diberangkatkan, kata dia. Sebaliknya jika ada jamaah yang masih muda tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tidak memenuhi syarat maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat.
Bila ingin jalur yang cepat pilihlah haji plus. Saat ini daftar tunggu haji plus masih terbuka untuk 2012 dan 2013
Senin, 04 April 2011
Kuota Haji 2011 Bertambah
Jakarta – Tahun 2010 Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 211 ribu jamaah. Dengan kuota sebanyak itu BPIH memperoleh pendapatan sebesar Rp6,9 triliun untuk periode 1 Maret 2010 s/d 31 Januari 2011. Dalam penyelenggaraan haji yang akan datang, pemerintah berupaya untuk menambah kuota hingga 258 ribu jamaah. Komisi VIII DPR RI meminta agar penambahan kuota ini harus diiringi dengan perbaikan kinerja Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di DPR Senayan, Jakarta, Selasa(29/3).
“Tentu Kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan dipebaiki kesalahannya,” kata Herlini.
Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini melanjutkan, sesuai dengan UU NO. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
“Hasil kunjungan lapangan pada haji yang lalu, masalah soal konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Pembahasan Biaya Haji (BPIH) tahun 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan zero mistakes,” katanya.
Herlini Amran yang juga Anggota Dewan Syariah Pusat PKS meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang urgen untuk dituntaskan terkait dengan dengan PIH. Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.
“Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Jangan sampai disclaimer seperti tahun sebelumnya. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia,” pungkas Herlini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna di DPR Senayan, Jakarta, Selasa(29/3).
“Tentu Kami mendukung upaya pemerintah dalam penambahan kuota haji sebagaimana ketentuan yang ada. Tapi penambahan kuota itu harus seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanannya. Hasil evaluasi pelaksanaan haji sebelumnya harus benar-benar diperhatikan dan dipebaiki kesalahannya,” kata Herlini.
Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini melanjutkan, sesuai dengan UU NO. 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Pasal 7, dijelaskan bahwa Jemaah Haji berhak memperoleh pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah. Pelayanan itu meliputi pembimbingan manasik haji, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
“Hasil kunjungan lapangan pada haji yang lalu, masalah soal konsumsi, transportasi serta penginapan masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Pembahasan Biaya Haji (BPIH) tahun 2012 akan sangat tergantung pada hasil evaluasi tersebut. Dengan jumlah yang begitu signifikan maka penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun harus terus disempurnakan sehingga mendekati minimum bahkan zero mistakes,” katanya.
Herlini Amran yang juga Anggota Dewan Syariah Pusat PKS meminta pemerintah fokus pada hal-hal yang urgen untuk dituntaskan terkait dengan dengan PIH. Pertama, posisi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang hingga saat ini belum tuntas. Kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Agama memutuskan agar pemerintah melakukan seleksi ulang terhadap KPHI.
“Kedua, perlunya BPK RI mempercepat audit Laporan Keuangan Haji. Jangan sampai disclaimer seperti tahun sebelumnya. Hasil audit ini menjadi dasar untuk menentukan BPIH 2011 yang akan datang. Terakhir, pemerintah perlu melakukan kajian untuk mengantisipasi kenaikan BPIH sebagai imbas kenaikan harga minyak dunia,” pungkas Herlini.
Langganan:
Postingan (Atom)